DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean ( KPPBC TMP) Ngurah Rai berhasil menggagalkan pengiriman paket 4 dus berisikan 24 tengkorak diduga tengkorak manusia beberapa waktu lalu.
Dimana sebanyak paket tersebut dikirimkan melalui jasa pengiriman Pos Indonesia hendak dikirim ke Belanda.
Hal ini disampaikan Kepala Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, M. Syarif Hidayat kepada media Jumat (9/2/2018) di aula Kantor Pos Denpasar, Renon.
Pengungkapan kasus ini dilakukan 2 kali pada tanggal 11 dan 18 Januari 2018. Dari 2 kali penindakan itu Kami dapatkan total 4 karton berisi 24 tengkorak manusia.
Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Pos Indonesia terhadap isi barang dari kiriman tersebut dan dilaporkan ke Bea dan Cukai guna dilakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray.
Dari hasil pencitraan mesin X-Ray didapatkan citra seperti tengkorak manusia yang dimasukkan ke dalam panci dan dibungkus kertas koran.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali dan berdasarkan kesimpulan hasil pemeriksaan yang tertuang dalam surat Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali Nomor: 24/E 21/TU/2018 hal Identifikasi dan Rekomendasi, diduga tengkorak manusia yang ditegah tersebut asli.
Untuk penanganan lebih lanjut, Himawan mengatakan akan dilimpahkan kepada pihak BPCB Bali.
Pengirim paket tengkorak manusia tersebut berinisial R dengan alamat di Kuta.
Pengirim membungkus tengkorak tersebut dengan menggunakan kertas koran, lalu dimasukkan ke dalam panci yang gagang pancinya telah dilepas lalu di dalam panci tersebut ditata rapi tengkorak dengan tumpukan kertas koran.
Lalu ditutup dengan tutup panci tersebut kemudian dilakban rapi baru disusun ke dalam dus karton menjadi empat dus.
Diduga ke-24 tengkorak manusia tersebut berasal dari Suku Dayak dan Papua, ini terlihat dari aksesoris yang ada pada tengkorak dan ukirannya. TRIBUN BALI