KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Tak tanggung-tanggung, pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp 750.000 untuk sekali masuk.
Luhut bilang, penetapan tiket masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan. Ia menargetkan, jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu 1.200 orang per hari.
Sementara untuk wisatawan mancanegara, lanjut Luhut, bakal dikenakan tarif 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket untuk turis lokal.
"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari," ucap Luhut dikutip dari akun Instagramnya seperti dilihat pada Sabtu (4/6/2022).
"Dengan biaya 100 dollar AS untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp 750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja," kata dia lagi.
Luhut mengaku punya alasan kuat menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur yang berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah tersebut.
"Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara," jelas Luhut.
Selain tiket masuk yang dinaikkan, sambung dia, semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.