ACEH, KOMPAS.com - Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh kembali melepasliarkan tiga ekor satwa dilindungi ke hutan kawasan Aceh Besar, Senin (29/10/18). Tiga jenis satwa yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan dari warga diantaranya; Owa Sumatra, Siamang dan Elang Brontok.
“Owa Sumatera hasil sitaan dari Aceh selatan, Siamang dari Banda Aceh, dan elang kita temukan tersangkut tali dipohon, kondisi satwa itu harus segera dilepaskan ke hutan karena setelah kita observasi masih sangat liar,” kata Taing Lubis, Dokter Hewan dari BKSDA Aceh Senin (29/10/2018).
Menurut Taing, jenis satwa langka Owa Sumatera yang dilepasliarkan ke hutan di kawasan Aceh Besar itu berjenis kelamin betina yang diperkirakan telah berusia 7 tahun, dengan kondisi sangat sehat dan liar sehingga sangat baik untuk langsung dilepasliarkan.
“Owa itu masih sangat liar, tadi pagi sampai ke BKSDA dan sorenya langsung kita lepaskan karena kondisi sehat dan liar,” katanya.
Sementara Siamang jantan yang berusia dua tahun itu juga dilepaskan setelah dua bulan dilakukan perawatan dan pemberian obat secara intensif di kantor BKSDA karena kondisinya sudah siap untuk hidup kembali di hutan.
“Siamang sudah dua bulan kita rawat di BKSDA, karena kondisinya juga sudah siap dilepaskan ke hutan, elang berontok jenis kelamin jantan diperkirakan berusia dua tahun, itu juga tadi ditemukan tersangkut di pohon, karena kondisinya sehat dan bisa terbang langsung kita lepaskan,” ujarnya. KONTRIBUTOR ACEH, RAJA UMAR