BANDA ACEH, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan 320 sertifikat tanah wakaf kepada masjid, menasah, dan pesantren yang ada di Provinsi Aceh, usai melaksanakan shalat Jumat (14/12/2018) di Masjid Raya Baiturahman, Banda Aceh.
"Masalah sertifikat tanah wakaf ini penting diselesaikan segera untuk menghindari konflik kepemilikan tanah yang selama ini sering terjadi di seluruh Indonesia, baik dengan perusahaan, atau dengan perorangan, karena banyak bangunannya sudah lama, namun lahannya tidak bersertifikat,” kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan, pada tahun 2017 lalu, pemerintah telah memberikan sertifikat tanah wakaf kepada masjid, menasah atau musala dan pesantren seluruh Indonesia sebanyak 5 juta buah. Tahun ini jumlahnya terus meningkat hingga 7 juta sertifikat.
“Tahun lalu sebanyak 5 juta sertifikat tanah wakaf diberikan di seluruh Indonesia, tahun ini bertambah 7 juta, dan tahun mendatang kita tingkatkan lagi 9 juta,” sebutnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Aceh tersebut, Jokowi juga melakukan pertemuan dengan para ulama dan pimpinan pondok pesantren yang ada di Aceh.
Pertemuan berlangsung di salah satu hotel di Banda Aceh, Jumat (14/12/2018).
Dalam pertemuannya dengan para ulama dan pimpinan pondok pesantren di Aceh, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintahannya saat ini sedang membuat rancangan undang-undang tentang pesantren dan mendorong DPR RI untuk segera menyelesaikan payung hukum terhadap pesantren.
“Kami sedang merancang undang-undang tentang pesantren, sehingga ke depan pesantren sudah ada payung hukumnya dan saya dorong DPR RI untuk menyelesaikan payung hukum pesantren,” sebutnya.
Menurut Jokowi, data saat ini di seluruh Indonesia terdapat 28 ribu lebih pondok pesentren. Sehingga, rancangan undang-undang tentang pesantren sangat penting untuk segera diselesaikan.
“Ke depan, kita akan prioritaskan pesantren baik anggarannya maupun pembangunan,” ucapnya. KONTRIBUTOR KOMPAS TV ACEH, RAJA UMAR