LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Gabungan organisasi mahasiswa dan wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Aceh (PWA) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe menggelar demonstrasi di Taman Riyadah, Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/1/2019).
Aksi itu digelar dalam rangka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi yang diberikan pada Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Prabangsa.
Keputusan itu tertuang dalam Kepres No. 29 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara tertanggal 7 Desember 2018. Susrama merupakan satu dari 115 terpidana yang mendapatkan keringan hukuman tersebut.
Susrama diadili karena kasus pembunuhan terhadap Prabangsa, 9 tahun lalu. Pembunuhan itu terkait dengan berita-berita dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkannya oleh Prabangsa di harian Radar Bali, dua bulan sebelumnya.
Hasil penyelidikan polisi, pemeriksaan saksi dan barang bukti di persidangan menunjukkan bahwa Susrama adalah otak di balik pembunuhan itu.
Ia diketahui memerintahkan anak buahnya menjemput Prabangsa di rumah orangtuanya di Taman Bali, Bangli, pada 11 Februari 2009 itu.
Prabangsa lantas dibawa ke halaman belakang rumah Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli. Di sanalah ia memerintahkan anak buahnya memukuli dan akhirnya menghabisi Prabangsa.
Dalam keadaan bernyawa, Prabangsa dibawa ke Pantai Goa Lawah, tepatnya di Dusun Blatung, Desa Pesinggahan, Kabupaten Klungkung. Prabangsa lantas dibawa naik perahu dan dibuang ke laut.
Mayatnya ditemukan mengapung oleh awak kapal yang lewat di Teluk Bungsil, Bali, lima hari kemudian.
Para demonstran menandatangani petisi dan segera dikirimkan pada Presiden Jokowi dengan alamat Istana Negara. Mereka juga mengecam kebijakan Jokowi yang memberikan remisi kepada pelaku pembunuhan keji terhadap jurnalis.
Kebijakan presiden yang mengurangi hukuman itu melukai rasa keadilan tidak hanya keluarga korban, tapi jurnalis di Indonesia. Tuntutan terakhir adalah meminta Presiden mencabut keputusan presiden pemberian remisi terhadap Susrama.
“Kami menilai kebijakan semacam ini tidak arif dan memberikan pesan yang kurang bersahabat bagi pers Indonesia,” tegas Ketua AJI Lhokseumawe, Agustiar Ismail.
Tercatat sekitar 25 aksi serupa digelar komunitas pers di seluruh Indonesia. Gerakan penolakan terhadap grasi itu terus digalang AJI Indonesia hingga Jokowi membatalkan putusannya. KONTRIBUTOR LHOKSEUMAWE, MASRIADI