BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sembilan orang anak buah kapal (ABK) warga negara Thailand yang ditangkap saat mencuri ikan di kawasan perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Selat Malaka, telah ditahan di ruang tahanan di kantor Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Sembilan ABK warga Thailand yang ditangkap kami serahkan ke Penyidik Pangkalan PSDKP Lampulo untuk proses penyidikan,” kata Novri Siangiang, Kapten Kapal Hiu 012 kepada wartawan di Kantor Pangkalan PSDKP Lampulo, Rabu (6/2/2019).
Menurut Novri, saat ditangkap, dua kapal berbendera Malaysia itu yakni KHF 1980, GT 63,74 dan KHF 2598, GT 64,19 sedang melakukan pencurian ikan dengan menggunakan alat tangkap trawl (pukat tari) yang dilarang di Indonesia.
“Saat kami tangkap mereka sedang mencuri ikan. Barang bukti hasil tangkapan berbagai jenis ikan dari dua kapal itu kami amankan sebanyak 400 kilogram,” katanya.
Saat diperiksa sebut Novri, nahkoda dan ABK dua kapal ilegal asing itu mengakui mereka sengaja menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia karena lebih banyak dan mudah mendapatkan hasil tangkapan dibandingkan dengan wilayah perairan laut Malaysia.
“Mereka mengakui sengaja memang mencari ikan di perairan laut Indonesia, karena ikannya lebih banyak dibandingkan di Malaysia,” katanya.
Sementara Itu menurut Sabri, Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, dua orang nahkoda dan tujuh SBK warga negara Thailand yang ditangkap dari dua kapal berbendera Malaysia itu di antaranya nahkoda Winai Bunphichit (40), Aphairat Jitkong (44), Anuson Ananprichakun (49), Wan Damdee (41) menggunakan Kapal KHF 2598, 64.19 GT, dan nahkoda Suriyon Jannok (39), Bukab Onnae (50), Somsong Jaisoe Trong (53), Samai Rueang Chana (53), Suban Loa Chan (44) dari Kapal KHF 1980, GT 63.74.
“Dua nahkoda dan tujuh ABK warga Thailand dengan menggunakan kapal berbendera malaysia itu terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara dan denda 6 miliar rupiah karena terbukti melakukan illegal fishing di wilayah indonesia dengan menggunakan alat tangkap terlarang,” ujarnya. KONTRIBUTOR KOMPAS TV ACEH, RAJA UMAR