MALANG, KOMPAS.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menghentikan proses ekskavasi situs suci yang ditemukan di lokasi proyek Tol Pandaan-Malang seksi 5 kilometer ke-37 Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (21/3/2019).
Temuan ekskavasi terbaru dan terakhir dari BPCB adalah adanya struktur bata memanjang diduga pagar di sisi selatan. Temuan itu memunculkan perkiraan bahwa bangunan suci Kerajaan Singosari yang sudah ditemukan disertai oleh kompleks permukiman. Sebab, di luar pagar masih ditemukan struktur bata lainnya.
"Kita menemukan bentangan struktur yang memanjang arah barat timur yang membentuk dinding pembatas atau pagar di selatan temuan awal," kata Arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Wicaksono Dwi Nugroho, Kamis (21/3/2019).
Sebelumnya, BPCB memastikan bahwa berbagai temuan menunjukkan bahwa lokasi itu merupakan bekas bangunan suci. Hal itu ditunjukkan dengan temuan awal yang diperkirakan bangunan paduraksa yang menghadap ke puncak Gunung Semeru atau Mahameru.
Paduraksa itu disertai dengan batur atau pondasi tempat arca dan altar yang menjadi tempat sesembahan.
Selanjutnya, berbagai temuan ekskavasi akan diserahkan ke Balai Arkeologi Yogyakarta untuk penelitian lebih lanjut.
Ekskavasi oleh BPCB dilakukan selama 10 hari, terhitung sejak Selasa (12/3/2019) hingga Kamis (21/3/2019).
Ekskavasi berikutnya diserahkan kepada pemerintah setempat. Perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Timur sudah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut. Adapun, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang akan melanjutkan proses ekskavasi jika dianggap perlu. KONTRIBUTOR MALANG, ANDI HARTIK