JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Ketua MPR Bambang Soesatyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020).
Pertemuan yang juga diikuti sejumlah pimpinan MPR lainnya tersebut membahas sejumlah isu-isu kebangsaan.
Salah satunya, Presiden berencana akan menghadiri langsung sidang tahunan MPR pada Agustus mendatang.
"Alhamdulillah Pak Presiden menyatakan akan hadir secara fisik dalam sidang tahunan yang kami selenggarakan," kata Bambang dalam jumpa pers usai pertemuan, seperti dikutip dari Kompas TV.
Bambang menyebut, Presiden memilih hadir langsung di ruang sidang meski di tengah pandemi Covid-19 untuk menunjukkan bahwa Presiden juga mulai beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru.
Selain itu, Bambang juga menyebut, Presiden menginginkan agar Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) bisa diatur dalam sebuah undang-undang.
"Beliau (Jokowi) menyampaikan sangat riskan kalau lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pembinaan Pancasila hanya berpayung Perpres. Maka beliau ingin ini diberi payung UU," kata Bambang, dikutip dari Kompas TV.
Bambang pun mengakui, dalam pertemuan itu para pimpinan MPR dan Presiden Jokowi membahas masalah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diusulkan DPR.
RUU tersebut sebelumnya menimbulkan penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.
Salah satu penyebabnya, karena tidak tercantumnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dalam draf RUU itu.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan MPR kembali menanyakan bagaimana sikap pemerintah atas RUU inisiatif DPR itu.
Menurut Bambang, Presiden menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan masukan masyarakat.
Dalam pertemuan, Jokowi didampingi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.