JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Nikita Mirzani menjalani sidang vonis kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani tiba di pengadilan sekitar pukul 13.45 WIB dengan mengenakan blazer dan celana panjang putih.
Penampilan Nikita Mirzani terlihat berbeda dengan potongan rambut baru.
Saat ditanya soal gaya rambut baru ini, Nikita Mirzani mengatakan ingin membuang sial karena kerap bersinggungan dengan hukum saat berambut panjang.
"Iya ini buang sial sebetulnya kan, rambut panjang selama 6 bulan keluar-masuk pengadilan, keluar-masuk kantor polisi. Akhirnya tadi Niki pikir karena ini sidang terakhir potong aja," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).
Dengan gaya rambut baru ini, Nikita Mirzani berharap ia akan mendapatkan kehidupan baru yang lebih baik dari sebelumnya.
"Rambut baru, hidup baru, mudah-mudahan pihak sana juga bisa menerima keputusan dari hakim. Mudah-mudahan enggak ada lagi yang reseh," ucap Nikita.
Jelang pembacaan vonis dari majelis hakim, Nikita Mirzani mengaku tidak begitu khawatir.
Ia akan menerima apa pun putusan yang telah diberikan oleh majelis hakim atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
"Kekhawatiran enggak. Kalau ditanya gimana nanti masuk penjara? Kan udah pernah jadi enggak pernah khawatir," kata Nikita.
Nikita Mirzani dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan pidana dengan masa percobaan selama 12 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.
Sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan ini sudah bergulir sejak Februari 2020.