JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pemberlakuan lockdown di Malaysia, pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terus diperketat, Selasa (17/3/2020).
Jelang penutupan pintu perbatasan Tebedu Malaysia yang akan dilakukan Pemerintah Malaysia pada Rabu (18/3/2020), pihak KKP Entikong melakukan pemeriksaan kesehatan lebih intensif terhadap pekerja dan mahasiswa asal Kalimantan Barat yang pulang dari Malaysia dan Brunei Darussalam melalui PLBN Entikong.
Terkait lockdown, sejumlah layanan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, juga terpaksa dihentikan untuk sementara waktu.
Seperti diberitakan, Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, telah mengumumkan kebijakan lockdown di "Negeri Jiran" beserta 6 ketentuannya, dalam upaya mengatasi virus corona.
Peraturan ini disampaikan PM baru pengganti Mahathir Mohamad itu dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
"Untuk itu, pemerintah memutuskan untuk melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan, mulai 18 Maret 2020, yaitu lusa hingga 31 Maret 2020, di seluruh negara."