BANDUNG, KOMPAS.com - Satgas Citarum Harum Sektor 7 menyegel sejumlah mesin produksi di dua pabrik di Kabupaten Bandung yang kedapatan membuang limbahnya ke Sungai Citarum.
Dan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Kav Purwadi mengatakan bahwa kedua pabrik tersebut sebelumnya pernah dilakukan sidak akan tetapi kali ini pihaknya kembali menemukan saluran pembuangan limbah yang mengarah ke sungai Citarum.
Beberapa temuan itu seperti sumur yang diduga menjadi pembuangan air limbah mengarah ke sungai citarum, dan saluran air yang diduga menjadi endapan bekas limbah. Petugas langsung menutup saluran tersebut agar saluran itu tidak kembali digunakan sebagai pembuangan limbah.
"Kedapatan membuang limbah kembali, sekarang kita segel beberapa alat prosesnya," kata Purwadi Senin (27/7/2020).
Kasie Penataan Hukum DLH Kabupaten Bandung Robby Dewantara mengatakan bahwa kedua perusahaan ini terindikasi ada pelanggaran. Karena sebelumnya pernah diberikan sanksi dan kembali melanggar maka pihaknya mengehentikan sejumlah mesin pada dua perusahaan tersebut.
"Kami lakukan penghentian (mesin) secara langsung. Ada beberapa mesin produksi yang notabene itu (limbahnya) mau dibuang kemana, atau tidak ada pembuangan sehingga kita lakukan penghentian," kata Robby.