KOMPAS.com - Malam masih gelap gulita, jam dinding menunjukkan pukul 02.00 WIB pagi. Tim BKSDA Aceh bersama Forum Konservasi Leuser (FKL), Wildlife Conservation Society (WCS), Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) Unsyiah, BBTNGL, Kepolisian dan masyarakat setempat bergerak menuju lokasi pelepasliaran harimau sumatera di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).
Sebelumnya, satu individu harimau sumatera berjenis kelamin betina yang diberi nama Ida tersebut dievakuasi di Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan setelah masuk perangkap pada Senin (15/6/2020).
Pemberian nama Ida diambil dari nama dusun di mana harimau sumatra itu diselamatkan.
Setelah diketahui harimau sudah masuk perangkap, tim BKSDA Aceh bersama pihak terkait langsung mendatangi TKP untuk mengevakuasi harimau ke Conservation Response Unit (CRU) Desa Naca, dengan tujuan mengobservasi beberapa sampel yang meliputi darah, bulu, dan parasit dari satwa dilindungi itu,
Pada Sabtu (20/6/2020) pagi, tim bergerak dari CRU Naca menuju Desa Gelombang, Kecamatan Sulthan Daulat, Kota Subulussalam untuk menggunakan jasa armada perahu dalam membawa kandang berupa kotak silver berisi Ida menuju lokasi pelepasliaran.
Derasnya Sungai Lawe Alas tak menyurutkan niat para penyelamat untuk menyelesaikan misi tersebut.
Selama 4 jam tim BKSDA Aceh bersama pihak terkait harus menempuh jalur sungai untuk menuju ke titik pelepasliaran yang berada di KEL.
Sesampai di lokasi, tim meletakkan kandang Ida di dekat pohon. Setelah memberi waktu Ida untuk tenang, salah satu anggota tim memanjat pohon untuk membuka pintu kandang.
Tak lama setelah pintu kandang terbuka, Ida mengeluarkan auman ganasnya seakan menyambut kebebasannya dan berlari menuju hutan habitatnya.
Harimau sumatra merupakan salah satu satwa kunci dalam menjaga keberlangsungan ekosistem hutan.
Namun, perusakan habitat si raja hutan membuat satwa ganas itu makin terdesak dan berimbas munculnya sejumlah konflik antara harimau dan manusia.
Menurut data BKSDA Aceh, konflik harimau sumatra dengan manusia setiap tahun terjadi di Provinsi Aceh akibat perusakan hutan serta meningkatnya perburuan terhadap satwa dilindungi itu.
Sejak 2017 sampai pertengahan 2020, tercatat 46 kasus konflik manusia dengan harimau terjadi di Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, dan Kota Subulussalam.
Sementara pada 2020, terhitung sejak Januari sampai pertengahan Juni, BKSDA Aceh dan lembaga terkait telah menangkap dan melepasliarkan dua individu harimau sumatra ke Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang berdampingan dengan KEL.
Konflik harimau sumatra dengan manusia ke depan diperkirakan masih terus terjadi selama pembukaan hutan terus berlangsung.
Foto dan teks : Antara Foto (Syifa Yulinnas)