JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dari lembaga Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menggelar aksi damai menuntut penghentian masuknya sampah impor, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/5/2021).
Mereka menuntut Pemerintah untuk tegas menindak perusahaan yang melakukan pencemaran dengan membuang limbah dari olahan sampah impor ke sejumlah sungai besar di Jawa, seperti Brantas, Bengawan Solo, Citarum, dan Ciujung.
Aktivis menilai, pembuangan limbah dari olahan sampah impor tersebut dapat merusak ekosistem setempat dan menganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Berdasarkan rilis yang diterima Kompas.com, Ecoton menjalin kolaborasi dengan komunitas Forkadas C (forum Komunitas daerah aliran sungai Citarum), Ciujung Institut dan Ciliwung Institut.
Selama dua bulan, yakni Maret-April 2021, mereka melakukan investigasi di Sungai-sungai Pulau Jawa dengan kegiatan inventarisasi keanekaragaman jenis ikan dan sumber-sumber pencemaran di Kali Surabaya, Sungai Brantas, Bengawan solo, Citarum, dan Ciujung.
Hasilnya menunjukkan, sungai-sungai penting di Pulau Jawa yang termasuk dalam sungai Nasional kondisinya sedang sakit.
"Buangan limbah cair dari industri kertas yang tidak diolah dengan sempurna memerlukan proses dekomposisi dalam ekosistem sungai menyebabkan timbulnya substrat hitam yang berbau dan beracun," ungkap Andreas Agus Kristanto, Chief of Field Reseacher National River Ecoton.
Selain itu, para aktivis menilai rusaknya sungai-sungai di Jawa dikarenakan Pemerintah tidak memprioritaskan pengendalian pencemaran air.
"Pengawasan pembuangan limbah cair industri tidak dilakukan dengan serius, sehingga industri tetap saja membuang limbah dengan pengolahan ala kadarnya," ungkap Daru Setyorini, peneliti pencemaran sungai Ecoton.