JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, menjelang Tahun Baru 2022, tepatnya Jumat (31/12/2021) malam, terpantau sepi.
Hal itu terjadi lantaran masyarakat yang hendak berkumpul dibubarkan oleh aparat gabungan TNI, Polri, hingga Satpol PP, dan diminta untuk kembali ke kediamannya masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya malam ini menerapkan kebijakan malam bebas keramaian atau crowd free night (CFN) dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
CFN diberlakukan di 11 kawasan di wilayah DKI Jakarta untuk mencegah kerumunan pada malam pergantian tahun.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, CFN diberlakukan untuk menekan tingkat mobilitas warga yang hendak menyambut Tahun Baru 2022.
"Maka kami putuskan yang pertama pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama dua hari," ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, CFN akan diterapkan mulai Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2022.
"Mulai 31 Desember 2021 malam dan tanggal 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB," jelas Sambodo.
Adapun rincian ke-11 kawasan yang akan diberlakukan CFN tersebut adalah sebagai berikut:
- Kawasan Asia Afrika
- Kawasan Gunawarman-Senopati-SCBD
- Kawasan Mahakam-Bulungan-Barito
- Kawasan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Monumen Nasional (Monas)
- Kawasan Kemayoran
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2
- Kawasan Kemang
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
- Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara
Sambodo berharap, pemberlakuan CFN pada malam pergantian tahun 2022 dapat mencegah terjadinya kerumunan yang bisa berimbas pada melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta.