KOMPAS.com - Program Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) atau Bantuan Kartu Sembako Murah 2022 sudah bisa dicairkan.
Pencairan kali ini dilakukan sekaligus untuk masa 3 bulan, yakni periode April-Juni 2022.
Selain itu pemerintah juga menyalurkan BLT Minyak Goreng yang diberikan secara bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Besar manfaat dari program BPNT ini adalah Rp 200.000 per bulan, jadi nantinya penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000 sekaligus.Â
Sedangkan BLT Minyak Goreng sebesar Rp 100.000 perbulan dan disalurkan sekaligus Rp 300.000 untuk periode April-Juni.
Di sejumlah wilayah seperti Negeri Waai, Kabupaten Maluku Tengah dan Sindangrasa, Kabupaten Ciamis terlihat antrean warga saat pencairan BPNT dan BLT Minyak Goreng.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, untuk 2022, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun untuk program bantuan sosial ini.
Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Sementara BLT Minyak Goreng diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Kementerian Sosial menyebut, penerima bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun meski terdaftar di DTKS, tidak semua orang atau keluarga atau individu secara otomatis akan menerima berbagai bansos yang diselenggarakan pemerintah.
Setiap jenis bansos memiliki variabel, kriteria, dan kuota masing-masing, sehingga hanya mereka yang memenuhi persyaratan lah yang akan mendapatkan bansos-bansos tertentu.