BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung melakukan perekaman data diri kepada para penyandang disabilitas di Kota Bandung, Senin (4/4/2022).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melakukan jemput bola dengan mendatangi Sekolah Luar Biasa (SLB) salah satunya SLB Negeri Cicendo Bandung.
Hal tersebut dilakukan pemerintah agar penyandang disabilitas mendapatkan dokumen kependudukan sehingga mereka bisa menerima pelayanan publik yang sama.
Pada Dokumen kependudukan khusus disabilitas, nantinya akan ada kode khusus yang ditanam di KtP, KK, Kitas, hingga Akte kelahiran.
“Jadi gini, karena di dokumen kependudukan, itu harusnya ada kode buat penyandang disabilitas supaya pada saat mengakses baik di fasilitas kesehatan atau yang lainnya, itu kelihatan. Karena kalau kemarin itu datanya sama, sehingga diperlakukan masyarakat biasa, padahal temen-temen ini (Disabilitas) harus mendapatkan fasilitas yang berbeda," kata Pelaksana tugas (Plt). Wali Kota Bandung Yana Mulyana di SLBN Cicendo, Jalan Cicendo, Kota Bandung.
Menurut Yana, ada 1.600 penyandang disabilitas di Kota Bandung yang masih perlu dilakukan perekaman data. Hal itu bisa mereka lakukan di kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil
"Itu kan harus diperbaharui, dan katanya di seluruh Indonesia ini bada 22 juta (Disabilitas), tapi kan itu engga by name by address, maka itu harus dilakukan pendataan ulang," ucapnya.