KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama TNI dan anggota Polri memusnahkan 3,5 hektar ladang ganja di Pegunungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022).Â
Dalam operasi tesebut, BNN Provinsi Aceh memusnahkan sekitar 6.000 batang tanaman ganja berumur tiga bulan siap panen.
Tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi. Hingga kini pemilik tanaman ganja belum berhasil ditangkap dan masih dalam penyelidikan.