RIYADH, KOMPAS.com - Para perempuan yang telah memiliki surat izin mengemudi (SIM) kini diperbolehkan menyetir di Arab Saudi setelah kerajaan tersebut resmi mencabut larangannya.
"Ini merupakan momen bersejarah bagi setiap perempuan Saudi," kata pembaca acara televisi Saudi, Sabika al-Dosari, kepada kantor berita AFP.Â
Dia mengaku telah merasakan berkendara beberapa menit setelah larangan mengemudi dicabut pada Sabtu (23/6/2018) tengah malam waktu setempat.Â
"Hari-hari ketika kami menunggu sopir selama berjam-jam telah berakhir," kata mahasiswi jurusan farmasi, Hatoun bin Dakhil, 21 tahun.Â
Pencabutan larangan mengemudi diterapkan setelah Arab Saudi untuk pertama kalinya merilis surat izin mengemudi bagi kaum hawa pada 4 Juni lalu.
Walau pemerintah Arab Saudi telah merilis SIM, sebanyak delapan pegiat yang menyuarakan agar perempuan bisa mengemudi ternyata masih ditangkap.Â
Mereka ditahan bulan lalu dengan dituduh telah "berkhianat" karena bekerja dengan pihak asing.Â
Loujain al-Hathloul, seorang pegiat yang gencar menyuarakan agar perempuan diperbolehkan mengemudi, diyakini sebagai salah satu figur yang ditangkap.Â
Al-Hathloul sudah beberapa kali ditahan, termasuk pada 2014 ketika dia berupaya mengemudi melintasi perbatasan menuju Uni Emirat Arab. Saat itu dia ditahan selama 73 hari di pusat penahanan remaja.Â
Selain Al-Hathloul, sudah ada puluhan perempuan Saudi yang ditangkap gara-gara mengemudi di Riyadh pada 1990. Kemudian, beberapa perempuan Saudi merilis rekaman video saat mereka mengemudi pada 2008 dan antara 2011-2014.Â
Walau pihak kerajaan sudah secara resmi mencabut larangan mengemudi bagi kaum hawa, beberapa pria Saudi telah mengutarakan penolakan terhadap aturan perempuan mengemudi.Â
Pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan merupakan bagian dari program Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman untuk memodernisasi beragam aspek dalam masyarakat Saudi.
Langkah lainnya dalam program itu, antara lain membuka bioskop dan mengizinkan perempuan menonton pertandingan sepak bola di dalam stadion.Â
Meski demikian, masih ada sejumlah hal-hal yang tidak boleh dilakukan perempuan Saudi, semisal membuka rekening bank sendiri.Â
Untuk membuka rekening bank atau bepergian, perempuan Saudi masih harus didampingi kerabat pria atau dibekali izin tertulis dari ayah atau suami. AGNI VIDYA PERDANA