PALU, KOMPAS.com - Aksi tolak UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di Jalan Samratulangi Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (8/10/2020), diwarnai kericuhan.
Foto-foto memperlihatkan, massa mahasiswa dari berbagai universitas di Palu terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Â
Tampak aparat berlindung dari lemparan batu dari pengunjuk rasa saat terjadi bentrokan.
Sebuah motor polisi yang menjadi incaran amukan massa di lokasi terlihat rusak dan hangus terbakar.
Aparat berupaya membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.
Kendati demikian, sejumah mahasiswa yang ada di antara massa yang sedang ricuh itu mencoba untuk menenangkan para demonstran yang terlibat bentrok dengan polisi.
Sama seperti aksi yang bergulir di sejumlah daerah lainnya, unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang pada Senin (5/10/2020) telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.
Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai merugikan para buruh atau tenaga kerja.