BANDA ACEH, KOMPAS.com - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah akhirnya menemui ribuan massa yang melakukan aksi penolakan izin tambang PT EMM pada Kamis (11/4/2019).
Demonstran tersebut sudah tiga hari bertahan melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh hingga Kamis.
Nova Iriansyah saat menemui ribuan mahasiswa yang melakukan aksi penolakan izin tambang PT EMM didampingi oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Kapolda, Kasdam, dan Kejati.
Pantauan Kompas.com, saat awal Nova Iriansyah hadir menemui massa dan memberikan tanggapan terkait aspirasi mahasiswa yang mendesaknya untuk mencabut izin PT EMM.
Dia mengajak mahasiwa dan seluruh unsur di Aceh untuk memikirkan bersama-sama cara mencabut izin tambang PT EMM yang telah diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia pada Tahun 2017 lalu.
“Saya sependapat dengan aspirasi mahasiswa untuk mencabut izin tambang itu, tapi bagaimana caranya kita harus bersama-sama duduk untuk memikirkan caranya,” jelasnya.
Menanggapi pernyataan Nova, orator aksi bernama Mutawali menyebutkan Nova sudah terlambat memikirkan cara untuk mencabut izin PT EMM itu, karena Walhi bersama masyarakat Beutong, bagan Raya telah melakukan gugatan izin PT EMM ke PTUN dan hasilnya kalah.
“PLT selama ini tidak peduli terhadap izin tambang yang berada di kawasan hutan lindung Nagan Raya, sehingga baru sekarang mau menemui mahasiswa mengajak untuk memikirkan, PLT gagal memimpin Aceh hari ini,” teriaknya.
Kemudian, orator aksi membacakan petisi penolakan izin tambang PT EMM itu untuk ditanda tangangi oleh PLT Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Nova Iriansyah sendiri langsung mengamini seluruh isi petisi yang telah disiapkan oleh mahasiwa.
Ini isi petisi:
1. Saya Plt Gubernur Aceh siap melaksanakan gugatan melalui pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat Aceh.
2. Saya Plt Gubernur Aceh siap menerbitkan Rekomendasi Pencabutan Izin PT Emas Mineral Murni (EMM)
3. Mengutuk tindakan Peerintah Pusat yang tidak menghargai kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir-butir perdamaian antara Aceh dan Indonesia
4. Plt Gubernur Aceh siap membukan dan mengecam dalang dibalik berdirinya PT EMM di bumi Aceh.
Demikian pernyataan ini dengan penuh kesadaran dan juga merupakan kehendak masyarakat Aceh.
Apabila pernyataan ini saya khianati maka saya siap untuk turun dari jabatan saya.
Pernyataan ini berlaku sejak ditandatangani dan hingga selama waktu 14 hari untuk dijalankan dievaluasi oleh mahasiswa yang menuntuk untuk mencabut izin tambang PT EMM.
Pantauan Kompas.com, setelah Nova Iriansyah menandatangi petisi itu ribuan massa mahasiswa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke daerah asal masing-masing. KONTRIBUTOR KOMPAS TV ACEH, RAJA UMAR